News

Konsistensi Kebijakan Pemerintah Kunci Penguatan Industri Pertahanan Nasional

Penguatan industri pertahanan nasional di Indonesia bukan sekadar soal anggaran yang besar. Lebih dari itu, keberhasilan ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan jangka panjang dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan dari pemerintah. Dalam konteks ini, Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Undang-undang ini mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, transfer teknologi, serta penerapan skema “offset” dalam setiap pengadaan luar negeri.

Peran Pemerintah dalam Penguatan Industri Pertahanan

Pemerintah memiliki peran yang sangat sentral dalam industri pertahanan. Sebagai regulator, fasilitator, dan pembeli utama produk pertahanan nasional, keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat menjadi penentu keberlangsungan produksi industri dalam negeri. Amelia menambahkan bahwa program modernisasi kekuatan melalui skema “Minimum Essential Forces” (MEF) yang kini beralih menuju “Optimum Essential Forces” (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik.

Namun, tantangan yang dihadapi cukup besar. Salah satu isu utama adalah pembiayaan yang sering dianggap berisiko tinggi. Industri pertahanan memang dikenal dengan sifatnya yang padat modal, memiliki siklus produksi dan pembayaran yang panjang, serta bergantung pada alokasi APBN. Selain itu, karakteristik aset dalam industri ini sering kali tidak memenuhi kriteria “bankable” untuk dijadikan agunan kredit. Hal ini berdampak pada keterbatasan dukungan dari perbankan, termasuk bank-bank BUMN.

Peluang dan Tantangan dalam Pembiayaan

Meskipun beberapa bank BUMN mulai menyediakan skema kredit modal kerja berbasis kontrak pemerintah dan proyek tertentu, skalanya masih dianggap belum cukup signifikan untuk mendorong akselerasi industri secara keseluruhan. Di sisi lain, belanja pertahanan TNI menciptakan “captive market” yang memberikan kepastian permintaan bagi industri nasional. Kepastian pasar ini menjadi elemen penting dalam membangun keberlanjutan investasi jangka panjang.

Amelia juga menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya terletak pada kapasitas produksi, tetapi juga pada konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian investasi teknologi, dan integrasi BUMN serta BUMS dalam satu rantai pasok nasional yang solid. Jika semua elemen ini dapat terjaga dengan baik, kemandirian industri pertahanan Indonesia bukan hanya sekadar impian, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keamanan kawasan.

Meningkatkan Kapasitas Produksi

Beberapa BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi. Mereka memproduksi berbagai produk mulai dari kendaraan taktis hingga pesawat CN-235 dan NC-212, dengan tingkat kandungan lokal yang semakin meningkat. Ini adalah langkah positif menuju kemandirian industri pertahanan.

Tak hanya BUMN, industri pertahanan swasta dalam negeri juga mulai menunjukkan peran yang lebih signifikan. Misalnya, PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang berbasis di Bandung, telah mendapatkan lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu. Perusahaan ini memproduksi sejumlah produk seperti selongsong peluru dan komponen mekanik presisi, yang digunakan dalam sistem persenjataan dan kendaraan taktis.

Integrasi dan Kolaborasi

Keterlibatan perusahaan swasta dalam industri pertahanan semakin jelas. NKRI, dengan kemampuannya dalam machining presisi dan metal forming, telah memperoleh rekomendasi untuk mengembangkan kapasitas produksi sistem senjata utuh. Ini menjadi langkah penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemasok luar negeri, terutama untuk komponen kritis yang sebelumnya diimpor. Dengan demikian, persentase belanja pertahanan yang berputar di dalam negeri dapat meningkat.

Contoh lain adalah PT Republik Defensindo yang memproduksi kendaraan militer khusus. Pada 2020, perusahaan ini berkolaborasi dengan BUMN untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara BUMN sebagai “prime contractor” dan BUMS sebagai pemasok sub-sistem, yang membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Kesimpulan

Dengan dinamika geopolitik yang semakin kompleks, konsistensi kebijakan pemerintah dan dukungan pembiayaan yang memadai menjadi syarat mutlak untuk transformasi industri pertahanan nasional. Jika semua elemen dapat dikelola dengan baik, tidak hanya kebutuhan domestik yang akan terpenuhi, tetapi Indonesia juga dapat bertransformasi menjadi pemain regional yang kompetitif dalam industri pertahanan. Dengan demikian, penguatan industri pertahanan nasional yang berlandaskan pada konsistensi kebijakan pemerintah adalah langkah strategis untuk masa depan yang lebih aman dan berdaulat.

Related Articles

Back to top button